Rabu, 18 Maret 2026

Kalau Hari Raya-nya Sabtu Puasa-Mu 31 Hari?


Ada seorang kawan bertanya? Bahwa dia mulai puasa di Madinah (Rabu), lalu pulang ke Indonesia yang mulai puasanya Kamis. Jika nanti pemerintah Indonesia menetapkan Lebaran pada hari Sabtu, Apakah puasanya jadi 31 hari?

Jadi begini,.. Aturan mainnya sederhana: dalam ibadah, kita wajib mengikuti waktu di mana posisi kita berada. Sama seperti jadwal salat, kamu tidak mungkin menggunakan jam Madinah saat sudah berada di Indonesia. Jadi, kamu tetap wajib berpuasa di hari ke-31.

Sumber Kitab Kasyifatus saja:

وَلَوْ سَافَرَ مَنْ صَامَ إِلَى مَحَلٍّ بَعِيْدٍ مِنْ مَحَلِّ رُؤْيَتِهِ وَافَقَ أَهْلَهُ فِي الصَّوْمِ آخِراً، فَلَوْ عَيَّدَ قَبْلَ سَفَرِهِ ثُمَّ أَدْرَكَهُمْ بَعْدَهُ صَائِمِيْنَ أَمْسَكَ مَعَهُمْ وَإِنْ تَمَّ الْعَدَدُ ثَلَاثِيْنَ لِأَنَّهُ صَارَ مِنْهُمْ
Artinya: Dan jika seseorang yang berpuasa bepergian ke tempat yang jauh dari tempat rukyatnya (tempat asal), maka ia harus menyesuaikan diri dengan penduduk setempat dalam mengakhiri puasa.

Jika ia sudah berhari raya di tempat asal sebelum berangkat, lalu ia sampai di tempat tujuan dan mendapati mereka masih berpuasa, maka ia wajib menahan diri (imsak) bersama mereka meskipun jumlah harinya sudah genap 30 hari, karena ia telah menjadi bagian dari mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ngadirogo

Catatan: Afifudin bin H. M. Saleh Bin Tafsir Anom